Tujuan pendidikan nasional tentunya sangat penting untuk Bangsa Indonesia. Pendidikan Nasional Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Pendidikan nasional di laksanakaan sejak Sekolah Dasar hingga jenjang Perguruan Tinggi. Salah satu program yang di jalankan oleh pemerintah dalam mendukung program pendidikan nasional ini adalah wajib belajar 12 tahun, yang mana pendidikan di mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah atas.
Hal ini tentunya di lakukan agar seluruh generasi penerus bangsa dapat menenerima dan mengikuti pendidikan yang layak, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia. Penting bagi semua orang untuk mengetahui tujuan pendidikan nasional, sebagai proses evaluasi untuk sistem pendidikan nasional di Indonesia.
Apalagi, pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Semakin maju pendidikan, semakin maju pula negara tersebut.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berikut Penjelasan Dari Tujuan Pendidikan Nasional Tersebut:
1. Menjadi Manusia yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Tujuan pendidikan yang pertama ini menunjukkan bahwa iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa adalah faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Apalagi dalam Pancasila yang merupakan dasar negara, sila pertama juga berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.
Dalam hal ini, pendidikan nasional harus mengedepankan pendidikan agama. Kualitas pendidikan agama yang akan membuat hubungan manusia dengan Tuhan-Nya dan sesama manusia juga akan membaik. Jika tujuan ini tercapai maka suatu bangsa akan memiliki calon penerus dengan sumber daya manusia yang baik.
2. Menjadi Manusia yang Berakhlak Mulia
Tujuan pendidikan nasional yang kedua ini berkaitan dengan manusia yang memiliki sifat berbeda-beda. Setiap individu memiliki sifat yang berbeda, dan perbedaan ini berpotensi menimbulkan konflik antar individu.
Oleh karena itu, akhlak mulia adalah salah satu solusi untuk menghindari konflik antar individu. Membentuk manusia yang berakhlak mulia harus di terapkan pada pendidikan pada level terendah hingga tertinggi. Kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih baik dengan adanya akhlak mulia.
Baca Juga : Implikasi Penerapan Pendidikan Inklusif Bagi Sekolah
3. Menjadi Manusia yang Cakap
Tujuan pendidikan selanjutnya adalah menjadi manusia yang cakap. Hal ini sangat penting sebagai tolak ukur kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Selama atau setelah mengenyam pendidikan, sorang peserta didik harus memiliki suatu kecakapan tertentu.
Cakap dalam menulis dan membaca merupakan keharusan peserta didik. Kedua kemampuaan tersebut tentunya dapat membuat seseorang memahami dan dapat menyampaikan apa yang dipelajarinya.
4. Menjadi Manusia yang Kreatif
Definisi kreatif adalah memiliki daya cipta atau memiliki kemampuan untuk menciptakan. Kreatif merupakan kemampuan individu dalam menyelesaikan masalah dengan berbagai cara. Berbagai macam solusi dari suatu masalah dapat tercipta dari kreatifitas individu.
Tujuan Pendidikan ini harus di terapkan untuk menjadikan peserta didik memiliki kemempuan untuk menyelesaikan masalah dan membantu orang lain. Tentunya juga di harapkan seseorang dapat berkontribusi dalam memberikan solusi untuk berbagai masalah yang ada pada bangsa. Kreatifitas dapat di terapkan dalam lingkungan pendidikan, misalnya dengan pembelajaran yang menarik, diskusi kelompok maupun presentasi.
5. Menjadi Manusia yang Mandiri
Mandiri adalah keadaan di mana seorang individu dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian dapat di terapkan dalam kehidupan belajar mengajar, contohnya adalah kejujuran dalam mengerjakan ujian.
Pada Tujuan Pendidikan ini di harapkan peserta didik mampu melakukan segala sesuatunya tanpa bantuan orang lain, sehingga nantinya jika dalam keadaan terdesak peserta didik mempu menyelesaikan masalahnya sendiri.
6. Menjadi Warga Negara yang Demokratis serta Bertanggung Jawab
Tujuan pendidikan selanjutnya adalah menjadi warga negara yang demokratis derta betanggung jawab. Bentuk Pemererintahan negara kita adalah Demokrasi, Demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya kekuasaan, sehingga dapat diartikan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara di pegang oleh rakyat.
Dalam kehidupan berdemokrasi perlu adanya batasan-batasan yang membatasi kebebasan individu dalam bernegara. Sehingga pada tujuan pendidikan ini demokratis di sandingkan dengan bertanggung jawab agar terciptanya kehidupan demokrasi yang sesuai dengan prinsip dasar demokratis.